IKUTI PROSES AKREDITASI, PRODI TMA
STAIN GAJAH PUTIH TERUS BERBENAH DIRI
TAKENGON
– Program Studi Tadris Matematika (TMA) STAIN Gajah Putih menjalani proses
visitasi akreditasi pada Senin (26/03/2018). Proses visitasi yang berlangsung
sejak pagi itu dihadiri dua tim asesor yang ditunjuk langsung oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kedua
asesor, masing-masing Prof. Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., M.Sc. (guru besar
Universitas Negeri Padang) dan Prof. Dr. Budi Nurani Ruchjana , MS. (guru besar
Universitas Padjajaran Bandung).
Ketua
STAIN, Dr. Zulkarnain, M.Ag, sehubungan hal itu menyampaikan ucapan terimakasih
atas kedatangan kedua guru besar tersebut di kampusnya sembari berharap seluruh
proses akreditasi dapat berjalan lancar.
“Terimakasih
atas kehadiran bapak ibu tim asesor, mudah-mudahan ini bisa berjalan sebaik-baiknya,
apapun hasilnya kami terima sebagai catatan perbaikan,” ungkap Ketua saat
menyambut kedatangan tim asesor di Aula Biro kampus setempat.
Sementara
itu, Profesor Ahmad Fauzan mengatakan, kegiatan visitasi ini merupakan kegiatan
kolegial, di mana setiap kampus secara rutin akan mengalaminya.
“Kegiatan
visitasi ini adalah kegiatan kolegial, tidak ada yang istimewa kita sama-sama
dosen,Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik,” katanya.
Profesor
Budi Nurani menjelaskan, kegiatan visitasi akreditasi bagi sebuah perguruan
tinggi adalah kegiatan rutin sebagai mekanisme penjaminan mutu dari pihak luar
lembaga (eksternal).
Ia
mengungkapkan, timnya hanya memberikan catatan tentang gambaran prodi namun
nilai akhir akan diputuskan melalui sebuah mekanisme di BAN-PT.
“Kalau
(sistem) SAPTO itu cepat, seminggu nilainya sudah keluar, mudah-mudahan
nilainya baik,” imbuhnya.
Catatan
hasil visitasi diserahkan langsung oleh tim asesor kepada Wakil Ketua I Bidang
Akademik dan Kerjasama, Dr. Al Musanna, M.Ag.
“Kami
tidak berpuas diri, kami terus berupaya untuk berbenah untuk bisa memberikan
yang terbaik buat anak negeri,” tutup doktor kurikulum tamatan UPI itu usai
menerima catatan dari asesor.