KUATKAN IDEOLOGI PANCASILA, STAIN
GAJAH PUTIH TAKENGON TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN KEMENTERIAN DALAM
NEGERI
Ketua STAIN Gajah Putih Takengon tengah menandatangani Surat
Kerjasama dan MoU
denganKementerian dalam Negeri. (Foto: Istimewa)
denganKementerian dalam Negeri. (Foto: Istimewa)
Jatinangor (STAINGPA). Ketua STAIN Gajah Putih Takengon
menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) tentang kerjasama dalam Penguatan Ideologi Pancasila, Wawasan
Kebangsaan, Bela Negara dan Revolusi Mental. Penandatanganan tersebut
belangsung di tengah-tengah acara seminar Nasional Penguatan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan Kementerian
Agama RI hari ini di Hotel Puri Khatulistiwa, Bandung Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dilansir media
online, memandang bahwa masalah penguatan pancasila memerlukan peran perguruan
tinggi. Kami ingin mahasiswa, dan mahasiswa
yang KKN kemudian lembaga-lembaga studi riset di perguruan tinggi, berhubungan
dengan pihak-pihak ketiga demi mampu membumikan Pancasila, menjelaskan dengan
benar, kemudian menjabarkan apa yang namanya wawasan kebangsaan. Perguruan
tinggi dengan mahasiswa sebagai elemennya mampu membangun pola pikir yang
komprehensif, paparnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua STAIN Gajah Putih Takengon,
Dr. Zulkarnain, M.Ag. Menurutnya, merupakan tugas akademisi untuk selalu
mencari solusi konstruktif mewujudkan masyarakat yang bersatu dalam kemajemukan bangsa dan
merealisasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
“Tugas cendikia-akademisi adalah selalu mencari solusi
konstruktif mewujudkan masyarakat berkemajuan dan berkeadaban. Bersatu dalam
kemajemukan bangsa merealisasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat
Indonesia Raya, ungkapnya melalui pesan WhatsApp
Senin Pagi (20/11/2017).
Ditambahkan Ketua STAIN, nota kesepahaman tersebut dibangun
dalam rangka memperkuat pancasila sebagai ideologi negara. MoU ini kita memperkuat Pancasila
sebagai ideologi negara Indonesia, serta memperkuat pilar-pilar berbangsa.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat kampus harus memiliki
kesadaran dalam menjalankan konstitusi sebagai bagian dari pilar
berbangsa. “Masyarakat akademis harus
berupaya tampil sebagai bagian masyarakat yang berkesadaran kuat dalam
berkonstitusi, tutupnya.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari
Kementerian Dalam Negeri, dan menjadi keistimewaan hadir pula Menteri Agama
Lukman Hakim Saefuddin memberikan arahan kepada sejumlah rektor dan ketua
PTKIN/PKIS se-Indonesia. (Humas)